وشرائط وجوب الحج سبعة أشياء: الإسلام والبلوغ والعقل والحرية ووجود الزاد والراحلة وتخلية الطريق وإمكان المسير۰
Artinya:
Syarat-syarat (orang) wajib melakukan haji itu ada 7 (tujuh) yaitu :
IslamBalighBerakal sehatMerdeka (bukan budak)bisa mengerjakan, yakni: i) ada bekalnya (ongkos dirinya pulang pergi dan belanja untuk keluarganya yang ditinggal); ii) ada kendaraannya (kepunyaan sendiri atau menyewa, bagi penduduk di luar kota Makkah yang jauhnya 15 farsakh atau lebih lebih).Aman jalannyaBisa pergi (berkesampaian)
وأركان الحج أربعة: الإحرام مع النية والوقوف بعرفة والطواف بالبيت والسعي بين الصفا والمروة۰
Artinya:
Rukun Haji ada empat:
Menjalankan ihram dengan niat (niat memasuki ibadah haji dengan mengenakan pakaian tak berjahit pada tanggal 9 Dzulhijjah)Wukuf (berhenti) di Arafah (setelah rembang matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah)Tawaf (berkeliling) di (sekitar) Ka’bah (7 kali). (masuk waktunya tengah malam Nahr / malam 10 Dzulhijjah. Akhir waktunya tak terbatas. Diakhirkannya di luar hari Nahr makruh. Diakhirkannya di luar hari-hari tasyriq sangat makruh)Sa’i (berjalan cepat pulang pergi) antaa bukit Safa dan Marwah (7 kali, dimulai dari Shofa dan diakhiri pada Marwah).
0 Response to "Syarat wajib dan rukun haji"
Post a Comment