Shalat Jenazah termasuk dari macam-macam shalat-shalat sunnah, shalat jenazah dilakukan umat islam jika ada seseorang (muslim) lainnya yang meninggal dunia. Hukum Shalat Jenazah adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menshalati jenazah, yang masih hidup semuanya berdosa.
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un ("Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah SWT. jualah kami kembali").
Lafadz/Bacaan tersebut sebaiknya diucapkan seorang muslim yang apabila tertimpa musibah atau menerima kabar duka cita seseorang (muslim). Umat Islam mempercayai bahwa Allah SWT. adalah Esa yang Maha memberi dan Maha mengambil, oleh karenanya, kita sebagai seorang muslim harus berserah diri dan bersyukur kepada Allah SWT. atas segala apa yang kita terima.
Saya menulis tentang Hukum, Syarat, Rukun dan Cara Melaksanakan Shalat Jenazah karena terinspirasi dari begitu seringnya saya mendengar kabar duka cita ditempat saya tinggal. dan seorang muslim yang masih hidup mempunyai kewajiban untuk membantu keluarga duka dalam hal pengurusan jenazah (mensucikan, mengkafankan, menshalatkan dan sampai proses penguburan jenazah selesai), lebih afdhalnya jika yang meninggal ayah/ibu kita, sebagai seorang anak kita harus mengerti dan pandai untuk pengurusan jenazah orang tua kita.
Rasullah SWA., Bersabda :
" Barang siapa yang menghadiri/melayat jenazah sampai jenazah itu selesai di Shalati, maka ia mendapatkan satu qirath. dan barang siapa yang menghadirinya sampai jenazah itu selesai di makamkan, maka ia mendapatkan dua qirath" (Hr. Abu Hurairah).
Oleh karenanya saya ingin berbagi ilmu tentang Hukum, Syarat, Rukun dan Cara Melaksanakan Shalat Jenazah yang saya dapat dari pengajian-pengajian dan hasil tanya jawab dengan ustadz/guru ngaji.
1. Hukum Shalat Jenazah
Shalat Jenazah termasuk dari macam-macam shalat-shalat sunnah, shalat jenazah dilakukan umat islam jika ada seseorang (muslim) lainnya yang meninggal dunia. Hukum Shalat Jenazah adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menshalati jenazah yang masih hidup semuanya berdosa.
2. Syarat shalat jenazah
Shalat jenazah sama halnya dengan shalat Fardhu/Sunnah yaitu dalam hal diwajibkan menutupi aurat, suci dari hadats besar/kecil, suci badan, suci pakaian dan tempatnya dan harus menghadap kiblat.
Jenazah harus sudah dimandikan/disucikan dan dikafankan, jenazah diletakan sebelah kiblat/didepan orang yang menshalatkan, kecuali kalaushalat dilakukan di kubur/shalat ghaib.
3. Rukun dan Cara-cara Shalat Jenazah
Shalat jenazah berbeda dengan shalat fardhu/sunnah, shalat jenazah tidak dengan adzan/iqamat, ruku', sujud, i'tidal dan tahiyyat. Shalat jenazah dilakukan hanya dengan empat takbir dan dua salam dilakukan dalam keadaan berdiri.
Cara-cara shalat jenazah :
a. Niat
Shalat jenazah sama seperti shalat fardhu/sunnah harus diawali dengan niat, tidak sah shalat seseorang jika tidak diawali dengan niat. dan niatnya adalah semata-mata hanya untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.
Niat untuk jenazah laki-laki :
"Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati lillaahi ta'aalaa"
Artinya : Saya niat shalat atas mayyit (laki-laki) ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT.
Niat untuk jenazah perempuan :
"Ushalli 'alaa haadzihil maytati arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati lillaahi ta'aalaa"
Artinya : Saya niat shalat atas mayyit (perempuan) ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT.
b. Takbiratul ihram (Allaahu Akbar) / Takbir pertama
Setelah takbiratul ihram (Allahu Akbar) / takbir pertama diteruskan membaca Surat Al-Fatihah sampai dengan selesai.
C. Takbiratul ihram (Allaahu Akbar) / Takbir kedua
Setelah takbiratul ihram (Allahu Akbar) / takbir kedua diteruskan dengan membaca Shalawat atas Nabi Muhammad SAW.:
"Allahumma shalli 'alaa muhammad, wa 'alaa ali muhammad"
Artinya : "Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW., beserta keluarganya".
Pembacaan Shalawat lebih sempurnanya sebagai berikut :
"Allahumma shalli 'alaa muhammad, wa 'alaa ali muhammad. kamaa shallaita 'alaa ibraahiim, wa 'alaa ali ibraahiim. wabaarik 'alaa muhammad, wa 'alaa ali muhammad. kamaa baarakta 'alaa ibraahiim, wa 'alaa ali ibraahiim. Fil 'alaamiina innaka hamiidummajiid"
Artinya : "Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW., beserta keluarganya. Sebagaimana telah Engkau beri rahmat kepada kepada Nabi Ibrahim AS., dan keluarganya. dan limpahkanlah berkat atas Nabi Muhammad SAW., besrta keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkat atas Nabi Ibrahim AS., dan keluarganya. di seluruh alam semeta Engkaulah yang Maha Terpuji dan Maha Mulia".
D. Takbiratul ihram (Allaahu Akbar) / Takbir ketiga
Setelah takbiratul ihram (Allahu Akbar) / takbir ketiga diteruskan membaca Do'a :
"Allaahummaghfir lahu (haa) warhamhu (haa) wa'aafihii (haa) wa'fu 'anhu (haa)".
Artinya : " Ya Allah, ampunilah dia, kasianilah dia sejahterakanlah dia dan ampunilah segala dosa dan kesalahannya".
Pembacaan Do'a lebih sempurnanya sebagai berikut :
"Allaahummaghfir lahu (haa) warhamhu (haa) wa'aafihii (haa) wa'fu 'anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wa wassi' madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil maa-i wats tsalji wal baradi wa naqqihi (haa) minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danasi wa abdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa qihi (haa) fitnatal qabri wa 'adzaaban naar".
Artinya : "Ya Allah, ampunilah dia, kasianilah dia, sejahterakanlah dia dan ampunilah segala dosa dan kesalahannya, hormatilah/mulyakanlah kedatangannya, luaskanlah tempat tinggalnya dan bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih bersih dari segala kotoran, gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari yang terdahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik dari pada ahli keluarga yang terdahulu dan peliharalah (hindarkanlah) ia dari siksa kubur dan azab neraka".
Pembacaan Do'a jika jenazah masih anak-anak sebagai berikut :
"Allaahummaj'alhu farathan li abawaihi wa salafan wa dzukhran wa'izhatan wa'tibaaran wa syafii'an wa tsaqqil bihii mawaaziinahumaa wafrighis shabra 'alaa quluubihimaa walaa taftinhumaa ba'dahu walaa tahrimnaa ajrahu".
Artinya : "Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya, dan sebagai titipan kebajikan yang didahulukan, dan pengajaran ibarat serta syafa'at abgi orang tuanya. Beratkanlah timbangan ibu bapaknya karenanya, berilah kesabaran dalam hati mereka. dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya dan janganlah Engkau menghalangi pahala kepada kedua orang tuanya".
Keterangan :
Lafadz/bacaan hu contoh Allaahummaghfir lahu jika jenazahnya laki-laki
jika jenazahnya perempuan lafadz/bacaannya ha contoh Allaahummaghfir lahaa.
Ejaan farathan dibaca farodon, dzukhran dibaca zuhron, wa'tibaaran dibaca wa'tibaaron, shabra dibaca sobro.
E. Takbiratul ihram (Allaahu Akbar) / Takbir keempat
Setelah takbiratul ihram (Allahu Akbar) / takbir keempat diteruskan membaca Do'a :
" Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu (haa) walaa taftinaa ba'dahu (haa) waghfir lanaa wa lahu (haa)".
Pembacaan Do'a lebih sempurnanya sebagai berikut :
" Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu (haa) walaa taftinaa ba'dahu (haa) waghfir lanaa wa lahu (haa) wa li-ikhwaaninal ladziina sabaquunaa bil iimaani wa laa taj'al fii quluubinaa ghillal lil-ladziina aamanuu rabbanaa innaka rauufur rahiim".
Artinya : " Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami, janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, ampunilah kami dan dia serta bagi saudara-saudara kami yang mendahului kami dengan iman, janganlah Engkau menjadikan gelisah dalam hati terhadap orang-orang yang beriman, Ya Allah ya tuhan kami, sesungguhnya engkau Maha Pengampun juga Maha Penyayang".
F. Mengucapkan Salam
Terakhir mengucapkan slam sambil menengokkan muka kekanan dan kekiri dengan bacaan :
"Assalaamu 'alaikum wa rahmatul laahi wa barakaatuh"
Artinya : "Keselamatan, Rahmat dan Berkat Allah SWT., semoga tetap pada kamu sekalian".
0 Response to "Tata Cara Shalat Jenazah"
Post a Comment